HALAMAN

  • Teknik Kendaraan Ringan

    Tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

    Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar memiliki kompetensi yang bersaing.

KOMENTAR

HALAMAN LAINNYA